JAKARTA: Regulator segera memeriksa sejumlah perusahaan asuransi yang sebagian besar agennya belum bersertifikat penuh.
Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata mengatakan kunjungan regulator itu sifatnya memberi dorongan kepada agen dan perusahaan terkait agar dapat melaksanakan sertifikasi agen.
Berdasarkan laporan yang diterima Bapepam-LK dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), asosiasi itu akan menyelenggarakan ujian secara serempak dengan jadwal intensif bagi 90% agen yang belum bersertifikat.
Dia mengatakan jumlah agen yang mengikuti sertifikasi itu mencapai 80.000 agen pada Mei ini. "Kami akan menempuh langkah-langkah konkret untuk segera merealisasikan sertifikasi agen," katanya akhir pekan lalu.